Selasa, 22 Oktober 2024

MENASEHATI PENGUASA SECARA TERBUKA

 


MENASEHATI PENGUASA SECARA TERBUKA

 

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

 

T : Apakah benar menasehati penguasa hanya boleh secara diam-diam tidak boleh terbuka ?

 

AST : Tidak benar, boleh menasehati penguasa dengan cara terbuka menurut mayoritas ulama. Terutama lagi jika penguasa tersebut melakukan kedzaliman yang merugikan orang banyak.

 

T : Bagaimana dengan hadits berikut :

 

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ

 

"Barangsiapa ingin menasihati seorang penguasa maka jangan ia tampakkan terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri dengannya." (HR. Ahmad)

 

AST : Itu kaidah asal, menasehati siapapun termasuk penguasa harus dengan cara yang baik, sopan dan tidak sampai membuka aib. Namun dalam kondisi tertentu, hukum menyampaikan nasehat boleh terbuka dan terang-terangan.

 

Hadits tersebut adalah kaidah umum dalam menasehati, bukan kaidah mutlak. Setiap yang umum ada yang khusus, setiap yang memiliki pokok ada cabangnya.

 

Lagian dalil itu bukan cuma satu, untuk bisa diambil kesimpulan hukum yang benar atas sebuah permasalahan, ia harus dikompromikan dengan dalil-dalil yang lain. Dalam hal ini dalil pembandingnya diantaranya adalah :

 

أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سلطان جائرٍ

 

"Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar, kepada penguasa yang dzalim." (HR. Tirmidzi)

 

Juga hadits lainnya, seperti :

 

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَرَجُلٌ قَالَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ

 

“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” (HR. Thabarani )

 

T : Tapi katanya ada beberapa ustadz yang mengatakan bahwa mutlak haram hukumnya mengkritik penguasa secara terbuka.

 

AST : Cara beragama saya tidak mengikuti katanya, termasuk ustadz yang hanya beberapa dan tidak seberapa itu, saya sudah sangat puas dan tenang merujuk kepada pendapat ulama madzhab.

 

T: Adakah ulama madzhab yang menerangkan bolehnya menasehati pemimpin secara terbuka ?

 

AST : Sangat banyak.

 

T : Minta satu aja ustadz

 

AST : Diantaranya perkataan imam Nawawi rahimahullah dalam syarah shahih Muslim berikut ini :

 

وفيه الأدب مع الأمراء واللطف بهم ووعظهم سرا وتبليغهم ما يقول الناس فيهم لينكفوا عنه وهذا كله اذا أمكن ذلك فإن لم يمكن الوعظ سرا والإنكار فليفعله علانية لئلا يضيع أصل

 

"Dalam hadis ini, terdapat anjuran untuk bersikap sopan dan lemah lembut kepada para pemimpin, serta anjuran untuk menasehati mereka secara diam-diam, termasuk juga menyampaikan aspirasi rakyat agar para pemimpin sadar dari kesalahan. Semua ini dilakukan secara diam-diam bila memang memungkinkan.

 

Tapi jika nasehat dan kritik tidak bisa disampaikan kepada mereka dengan cara itu, maka sampaikanlah dengan terang-terangan agar kebenaran tidak tersia-siakan".

 

T : Boleh penjelasan lanjutan ustadz ?

 

AST : Boleh, ayo sini mampir ke pondok, kita sama-sama bedah kitab, jangan cuma semangatnya kalau di sosmed.

 

T : Inna Maqoli Indonesia Rahmatan Makkah Madinah Fi Ma'allah. Asyidi Inna kalima fimallah, naam, Inna lakalla Indonesia, ma qol Inna rahmatan kitab....... eikhhhh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar