Selasa, 22 Oktober 2024

π——π—˜π— π—’ 𝗦𝗔𝗠𝗔 π——π—˜π—‘π—šπ—”π—‘ π—£π—˜π— π—•π—˜π—₯π—’π—‘π—§π—”π—žπ—”π—‘ ?

 


π——π—˜π— π—’ 𝗦𝗔𝗠𝗔 π——π—˜π—‘π—šπ—”π—‘ π—£π—˜π— π—•π—˜π—₯π—’π—‘π—§π—”π—žπ—”π—‘ ?

 

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

 

Belakangan ada yang mencoba menghubung-hubungkan bahasan saya dengan demonstrasi, padahal itu tidak ada sangkut pautnya. Karena jelas yang kami bahas adalah hukum menasehati pemimpin secara terbuka bukan masalah demo, tapi kalau dipaksa terus untuk membahasnya, baiklah :

 

1. Demonstrasi atau disebut juga dengan unjuk rasa adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi setuju atau tidak setuju terhadap sesuatu, yang itu dilindungi oleh undang-undang di negeri ini, hal ini tentu tidak sama dengan sistem monarki seperti yang ada di Arab Saudi yang memang melarangnya demo secara mutlak.

 

Maka menyamakan demonstrasi dengan hukum menasehati penguasa secara terbuka yang dilakukan oleh para ulama terdahulu tentu sebuah kesalahan, sebagaimana menghukumi demonstrasi sebagai bentuk pemberontakan juga adalah adalah cara berfikir yang ngawur, prematur dan buta terhadap fiqih realita. Logika sederhana saja, apa mungkin negara membolehkan pemberontakan ?

 

2. Sedangkan ditinjau dari hukum syar'i, ini adalah ranah khilafiyah, dan faktanya justru hukum asalnya boleh menurut mayoritas ulama. Silahkan buka dengan jujur fatwa-fatwa ulama tentang masalah ini. Adapun yang diharamkan adalah perbuatan merusak yang dilakukan saat berdemo.

 

"Ya kalau begitu demonya haram dan harus dicegah karena berpeluang menimbulkan kerusakan yang diharamkan."

 

Benar sekali. Idealnya memang begitu. Sebaiknya tidak perlu ada demo-demoan. Dan langkah pertama mencegah terjadinya demo yang paling efektif adalah pemerintah harus adil dan tidak membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

 

Tindak tegas para konglomerat yang mendzalimi hajat hidup orang banyak. Jangan malah pemerintah berpihak ke mereka apalagi menjadi sumber kedzaliman itu sendiri.

 

3. Dan kalau belum puas juga. Ubah sekalian undang-undang yang membolehkan demo, ganti dengan syuro ulama dan cendikiawan, atau mungkin situ pengen mengganti sistem demokrasi dengan model pemerimtahan monarki ? Kalau saya mah ogah, jika bukan diganti dengan menegakkan syariah Allah.

 

4. Melarang mutlak demonstrasi yang jelas memiliki fungsi sebagai kotrol publik terhadap borok-borok demokrasi, itu sama dengan membiarkan cukong dan garong semakin leluasa merusak suatu negeri.

 

Itulah mengapa ulama dunia seperti syaikh Wahbah Zuhaili, Syaikh Abdul Mu’thi Al Bayumi, Syaikh Abdul Lathif Mahmud, tegas mengatakan bahwa adanya fatwa yang melarang aksi-aksi damai menentang kedzaliman adalah hal yang memalukan.

 

5. Semua hukum asal itu bisa berubah. Bisa saja menjadi dianjurkan atau sebaliknya malah dilarang. Demo damai seperti yang umumnya dilakukan dengan menyuarakan keberpihakan kepada rakyat Palestina, mengutuk kebiadaban penjajah Sirewel, menuntut penghina al Quran agar ditindak dan yang semisalnya itu jelas sesuatu yang baik.

 

Namun demo yang berisi caci maki, kebencian, perebutan kepentingan, apa lagi sampai bertindak anarkis dan yang semisalnya, juga bisa mengeluarkan dari hukum asal mubah kepada makruh bahkan haram.

 

6. Dan jika sekedar masalah tidak setuju dengan demo anti kebijakan pemerintah yang dianggap salah, itu hak anda yang patut dihargai. Tapi menyamakan para pendemo dengan bughat khawarij sehingga halal darahnya untuk ditumpahkan, itu benar-benar kebodohan yang tidak bisa dibiarkan.

 

Masalah darah itu bukan perkara murah. Apakah anda tidak takut adanya pihak yang terprovokasi dengan fatwa ngawur anda. Lalu dengan entengnya menghilangkan nyawa orang lain karena sudah dianggap halal darahnya ?

 

7. Saya rasa bukan hanya saya, siapa pun tentu sepakat tidak berdemo itu tentu lebih baik karena akan meminimalkan mudharat.

 

Idealnya memang rakyat hidup tenang tidak ada demo-demoan. Pemimpinnya adil dan setiap ada kemunkaran penguasa segera tanggap dan sigap mengambil tindakan. Tidak menunggu tekanan publik baru bertindak, jangan malah penguasanya menjadi bagian dari masalah atau bahkan sumber masalah itu sendiri.

 

 Namun dalam kehidupan nyata, tidak semua bisa berjalan ideal. Terlebih kekuasaan itu punya power yang besar, tidak ada yang bisa menekan kekuatan itu atau minimal mengimbanginya kecuali juga people power.

 

8. Maka jika sudah terlanjur terjadi demonstrasi, akan lebih bijak jika para ustadz dan mubaligh  menyeru agar semua pihak bisa menahan diri. Aparat melaksanakan tugas pengamanan dengan baik, dan para pendemo menyampaikan aspirasi dengan tertib. Pemerintah bertindak cepat dan tepat dalam merespon tuntutan massa.

 

Jangan malah memprovokasi yang punya senjata untuk berbuat semena-mena kepada rakyatnya dengan fatwa agama. Ini maunya apa coba ? Jangan ya tadz ya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar