Senin, 14 Oktober 2024

FIQIH: KHAZANAH ISLAM TERBESAR

 


Ahmad Syahrin Thoriq 

FIQIH: KHAZANAH ISLAM TERBESAR

Oleh: Ahmad Syahrin Thoriq

1. Sepanjang sejarah kemanusiaan, tidak ada satu pun cabang ilmu yang begitu banyak melahirkan ahli dan meninggalkan karya sebanyak ilmu fiqih. Ilmu yang satu ini adalah khazanah keilmuan terbesar dalam Islam yang memiliki kedalaman kajian dan keluasan implementasi yang luar biasa. Setiap aspek kehidupan seorang Muslim dapat dikaji dari perspektif fiqih, yang menjadikannya salah satu pilar utama dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar.

2. Jika dibandingkan dengan cabang ilmu lainnya dalam Islam, seperti aqidah, akhlak, hadits, tafsir, dan bahasa Arab, fiqih menempati porsi terbesar dalam hal jumlah karya yang dihasilkan serta kompleksitas permasalahan yang dibahas. Fiqih mencakup aturan dan pedoman kehidupan yang terperinci, mulai dari ibadah individu seperti thaharah (bersuci), shalat, dan puasa, hingga aspek-aspek sosial, ekonomi, dan politik dalam skala komunitas dan negara.

3. Fiqih juga menjadi tolok ukur kepahaman seseorang terhadap agama Islam. Ketika kita menyebut seorang 'ulama', hal ini hampir selalu identik dengan kemampuannya dalam memahami dan menguasai ilmu fiqih. Kepakaran dalam fiqih bukan hanya menunjukkan luasnya pengetahuan seseorang, tetapi juga kedalaman pemahamannya tentang prinsip-prinsip syariat yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Setelah pokok akidah, fiqih menjadi ilmu yang wajib dikuasai oleh setiap Muslim. Walaupun seseorang mungkin tidak memahami ilmu hadits secara mendalam, tidak menguasai bahasa Arab, atau bahkan tidak fasih membaca al Qur'an, akan sangat berbahaya apabila seorang Muslim tidak menguasai ilmu fiqih, terutama yang terkait dengan kewajibannya sebagai hamba Allah. Minimal, ia harus memahami persoalan dasar seperti thaharah, shalat, puasa, zakat, dan sebagainya, karena hal-hal ini adalah dasar bagi kesahihan ibadah dan amal yang dilakukan.

5. Tidak ada satu pun permasalahan hidup yang luput dari pembahasan fiqih. Fiqih membahas segala sesuatu mulai dari urusan terkecil dalam kehidupan sehari-hari hingga permasalahan terbesar dalam pengelolaan masyarakat dan negara. Dari bagaimana seorang Muslim seharusnya makan dan berpakaian, hingga bagaimana menyusun peraturan hukum dalam pemerintahan yang adil, semua diatur dalam fiqih dengan sistematis dan penuh hikmah.

6. Ilmu fiqih juga melahirkan berbagai cabang ilmu lain dan mazhab-mazhab fiqih yang kaya akan pemikiran dan metodologi yang berbeda-beda, namun tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat yang sama. Setiap mazhab memiliki sistem dan kaidah yang dibangun dengan sangat mengagumkan, dan terus berkembang sepanjang waktu hingga hari ini, memberikan jawaban dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi umat manusia yang terus berubah.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

"Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka akan dijadikan dia faqih (memahami) dalam agama." (Al-Hadits)

7. Hadits tersebut menegaskan betapa pentingnya ilmu fiqih dalam kehidupan seorang Muslim. Fiqih adalah jalan untuk memahami agama dengan benar, sehingga kita dapat menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

8. Fiqih juga memiliki peran yang signifikan dalam membentuk peradaban Islam. Aturan dalam ilmu fiqih tidak hanya mencakup aspek ibadah ritual, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan politik, yang berkontribusi dalam membangun masyarakat dan kemajuan umat.

Prinsip-prinsip fiqih yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti perlindungan hak-hak individu, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keadilan dalam bertransaksi, menjadi landasan penting dalam membangun sistem kehidupan yang harmonis dan beradab, yang telah terbukti sepanjang sejarah kejayaan Islam, yang sayangnya hari ini peran fiqih yang begitu luas itu sengaja hendak dikerdilkan.

Silahkan dimanfaatkan...

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar