Kamis, 26 Desember 2024

MEMBUNGKAM PEMBENCI ULAMA HADITS

 


MEMBUNGKAM PEMBENCI ULAMA HADITS

 

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

 

Diantara yang paling dibenci oleh musuh-musuh Islam dari kaum kuffar dan munafikin adalah para ulama dari kalangan ahli hadits. Karena yang mereka bawa dan pertahankan adalah bendera sunnah Nabi ﷺ. Sejarah mencatat berbagai upaya telah mereka lakukan untuk menyerang dan menjatuhkan para ahli hadits.

 

Diantara tuduhan mereka misalnya mengatakan bahwa ulama hadits itu kurang kerjaan karena mencantumkan dalam kitab hadits riwayat yang mereka anggap minim faidah dan tidak bermanfaat.

 

Contoh yang mereka katakan sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat adalah sebuah riwayat yang disebut dengan istilah hadits Abu Umair berikut ini :

 

Anas bin Malik ia berkata, “Suatu kali Rasulullah ﷺ mendatangi kepada kami, sementara kami mempunyai adik kecil yang diberi kunyah Abu Umair.

 

Burung kecil miliknya yang biasa ia jadikan permainan mati. Lalu suatu hari Nabi masuk dan menemuinya sedang bersedih, beliau bertanya, “Apa yang sedang terjadi dengannya ?”

 

Orang-orang menjawab, “Burung kecilnya mati.” Beliau lantas bersabda, “Wahai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan oleh burung kecilmu ?”

 

Para pembenci itu mengatakan dalam tuduhannya : "Apa pentingnya coba mencantumkan riwayat dalam kitab tentang anak kecil yang bersedih hanya karena kehilangan mainannya ?"

 

Maka untuk menjawab pernyataan ngawur ini, bangkitlah para ulama untuk memberikan jawaban. Diantaranya adalah al imam Ahmad bin Abi Ahmad ath Thabari rahimahullah yang akrab disebut Ibnul Qash menulis sebuah kitab yang diberi judul :

 

جزء فيه فوائد حديث ابي عمير

 

Yang mana di dalam kitab tersebut beliau menyebutkan 60 butir pelajaran penting yang bisa diambil dari hadits Abu Umar terkait hukum, adab, faedah dan hikmah yang terkandung di dalamnya !

 

Dalam mudimahnya Ibnul Qash berkata : "Berikut ini adalah faidah-faidah dari hadits tersebut untuk membungkam para pencela hadits dan supaya mereka mengetahui kedudukan agung para ahli hadits."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar