Sabtu, 15 Maret 2025

Hukum puasa Rajab

Fatwa para ulama Ahlusunnah terhadap kesesatan Syiah.

Amplop pengajian : Bukti ulama jualan agama ?

Antara Wahabi dan Syiah ; Pilih yang mana ?

Nasehat untuk saudara kita yang ada di Salafi

Menghargai dan Menghormati Perbedaan

Ahlu Sunnah Wal Jamaah ; Apa dan Siapa Mereka ?

Biografi Pendiri Madzhab : Imam Malik

Kelas Intensif Fiqih Syafi'i - Pertemuan 4

Jawaban atas pernyataan menghafal itu tidak penting

Mengapa ada perbedaan dalam Islam ?

Meluruskan salah paham dan tuduhan terhadap madzhab Asy'ariyah

MENYONGSONG BULAN KEMENANGAN

Jumat, 14 Maret 2025

HAL IJMA' DALAM SYARIAT MERINGKAS SHALAT

 


HAL IJMA' DALAM SYARIAT MERINGKAS SHALAT

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Ulama sepakat bulat tanpa ada perbedaan pendapat tentang beberapa hal berikut ini dalam masalah shalat jama' dan qashar :

1. Ulama sepakat bahwa dalam safar, seseorang boleh mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya dengan kondisi seadanya. Semisal tidak menghadap kiblat dan sambil duduk.

Tapi untuk shalat wajib diharuskan shalat dengan menunaikan kewajibannya secara sempurna (seperti menghadap kiblat dll.) Kecuali dalam kondisi darurat.

2. Kondisi darurat yang membolehkan tidak menghadap kiblat dan menunaikan kewajiban lain yang disepakati oleh para ulama adalah kondisi ketakutan.

Seperti sedang lari dari kejaran musuh. Sedangkan kondisi-kondisi darurat lainnya diperbeda pendapatkan kebolehannya.

3. Ulama sepakat bahwa keringanan meringkas shalat berlaku selama seseorang masih berstatus sebagai musafir. Begitu status ini selesai, selesai pula kebolehan untuk meringkas shalat.

Status musafir ekspired karena tiga hal : (a) Telah kembali ke tempat tinggalnya (b) berdiam di suatu tempat melebihi 4 hari (c) Berniat menetap /pindah di tempat tersebut.

4. Jama' di bolehkan untuk beberapa kondisi meski ulama berbeda dalam perinciannya seperti sakit, hujan yang sangat deras, kebutuhan mendesak dan termasuk safar.

Sedangkan menqashar shalat hanya boleh karena sebab safar atau bepergian.

5. Ulama sepakat bahwa shalat jama' taqdim harus dikerjakan secara berurutan. Ini masuk perkara sahnya shalat jama'. Sedangkan untuk ta'khir kewajiban ini tidak berlaku, hanya sebatas anjuran.

6. Ulama sepakat bahwa musafir boleh bermakmum kepada imam mukim dengan ketentuan mengikuti jumlah raka'at shalatnya imam, dan orang mukim boleh mengikuti musafir yang menjadi imam, baik dia mengqashar shalatnya atau menyempurnakannya.

Jika imamnya qashar, makmum menambah kekurangan raka'at setelah imam mengucapkan salam.

7. Ulama sepakat bahwa shalat yang bisa diqashar adalah shalat ruba'i yakni yang jumlah raka'atnya ada empat : Dzuhur, Ashar dan Isya.

Sehingga yang tidak bisa diqashar adalah Maghrib dan Shubuh. Dan satu-satunya shalat yang tidak bisa dijama' adalah shalat Shubuh.

8. Ulama sepakat bahwa pasangan jama' sifatnya permanen alias tidak bisa diubah. Untuk dzuhur adalah Ashar, dan pasangan Maghrib adalah Isya. Ini pasangan resminya, boleh di taqdim maupun dita'khir.

Kalau ada yang menjama' shalat Ashar dengan Maghrib itu jelas bukan pasangannya, mungkin bisa disebut selingkuhan. Tidak sah !

Wallahu a'lam.

 

𝗣𝗘𝗥𝗦𝗜𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗠𝗕𝗨𝗧 𝗥𝗔𝗠𝗔𝗗𝗛𝗔𝗡

 


𝗣𝗘𝗥𝗦𝗜𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗠𝗕𝗨𝗧 𝗥𝗔𝗠𝗔𝗗𝗛𝗔𝗡

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Tak terasa telah tiba bulan Sya’ban, dan tinggal menghitung hari kita akan bertemu dengan bulan yang dinantikan. Bulan berkah dan ampunan, bulan rahmat dan syafa’at, bulan pelipatgandaan amal, bulan Ramadhan.

Lewat tulisan sederhana ini, kita akan membahas beberapa persiapan yang semestinya kita lakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

𝟭. 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝗱𝗼𝗮 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗱𝗶𝗽𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻

Mu’lla bin al Fadhl berkata,

كَانُوا يَدْعُونَ اللَّهَ تَعَالَى سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُم رَمَضَانَ، وَيَدْعُونَهُ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنْهُمْ.

“Para ulama klasik terdahulu mereka berdoa kepada Allah Ta’ala selama enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya selama enam bulan berikutnya agar Dia menerima amal-amal shaleh yang mereka kerjakan.”[1]

Dari Abu 'Amr Auzai ia berkata : Adalah Yahya bin Abi Katsir berdoa menjelang bulan Ramadhan dengan mengatakan :

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.”[2]

Ada pula redaksi doa yang sering digunakan :

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”[3]

𝟮. 𝗠𝗲𝗺𝗯𝗮𝘆𝗮𝗿 𝗵𝘂𝘁𝗮𝗻𝗴-𝗵𝘂𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗽𝘂𝗮𝘀𝗮

فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى

“Dan Hutang terhadap Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Tarmusi berkata :

فإن اخر من غير عذر حتي دخل رمضان أخر إثم

"Jika seseorang mengakhirkan mengqadha puasa hingga tibanya Ramadhan tanpa adanya udzur, maka ia jatuh kepada dosa." [4]

𝟯. 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝗽𝘂𝗮𝘀𝗮 𝘀𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat ummul mukminin Aisyah beliau berkata, “Aku belum pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan penuh melainkan pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat Rasulullah paling banyak berpuasa dalam sebulan melainkan pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan memperbanyak puasa dan membiasakan ibadah di bulan Sya’ban, akan menjadikan kita memiliki persiapan dan pembiasaan diri dengan amal-amal Ramadhan.

𝟰. 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻𝗮

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,

كَانَ النَّبِيُّ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

“Nabi adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan kedermawanan Rasulullah tersebut tentu sulit untuk kita contoh jika tidak memiliki bekal maliyah yang memadai.

𝟱. 𝗞𝗲𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗷𝗮𝘀𝗺𝗮𝗻𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗿𝗼𝗵𝗮𝗻𝗶

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ.

“Pergunakanlah kesempatan yang lima sebelum datang yang lima; masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim)

Kesiapan di sini tentu bukan hanya kaitannya dengan jasmani yang sehat, namun adanya pembiasaan aktivitas agar tidak ‘kaget’ dengan program Ramadhan. Di mana siang harinya kita berpuasa dan malam harinya diisi dengan qiyam dan tilawah al Qur’an.

Berkata al imam Ibnu Rajab rahimahullah :

في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط.

"Nabi berpuaaa di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat.

Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga ketika memasuki Ramadhan ia dalam kondisi kuat dan penuh semangat." [5]

𝟲. 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗶𝗹𝗺𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗮𝗿𝗴𝗵𝗶𝗯 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ia berkata, “Menjelang kedatangan bulan Ramadhan, Rasulullah bersabda,

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Telah datang kepada kalian bulan yang diberkahi. Diwajibkan kepada kalian berpuasa padanya. Pada bulan tersebut pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, syaithan-syaithan dibelunggu. Padanya juga terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalang kebaikan pada malam itu, maka ia telah terhalang dari kebaikan tersebut.” (HR. Ahmad).

Targhib yang diadakan bukan hanya kaitannya dengan iming-iming keagungan Ramadhan, tapi afdhalnya dengan mempelajari kembali fiqih ibadah Ramadhan, agar dengan bertambahnya ilmu semakin maksimal ibadah yang kita lakukan dan terhindar dari penyimpangan yang bisa mengurangi bahkan bisa merusak ibadah kita.

Sebagaimana yang diwanti-wantikan oleh Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz :

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”[6]

𝟳. 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘂𝗺 𝗺𝘂𝘀𝗹𝗶𝗺𝗶𝗻

Bulan Ramadhan adalah bulan kasih sayang Allah, yang kasih sayang itu akan diberikan kepada hamba yang penyayang. Ia bulan ampunan Allah, yang mana ampunan itu hanya diberikan kepada hamba yang pemaaf. Disebutkan dalam sebuah hadits :

إِنَّ اللهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مَشَاحِن

"Sesungguhnya Allah memperhatikan pada malam nishfu Sya'ban, lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang cekcok / bermusuhan terhadap saudaranya." (HR. Ibnu Majah)

𝟴. 𝗠𝘂𝗵𝗮𝘀𝗮𝗯𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻 𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗔𝗺𝗮𝗹 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻

Salah satu persiapan penting menyambut Ramadhan adalah melakukan muhasabah diri. Renungkan perjalanan ibadah kita di Ramadhan sebelumnya: apakah kita sudah memaksimalkan waktu dengan amal saleh? Apakah ada kekurangan yang bisa diperbaiki?

Setelah melakukan muhasabah, susunlah target yang jelas untuk Ramadhan kali ini. Misalnya, menargetkan khatam Al-Qur’an lebih dari sekali, memperbanyak sedekah harian, menjaga shalat tarawih secara penuh, atau meningkatkan kualitas dzikir dan doa.

Perencanaan yang matang akan membantu kita memanfaatkan setiap detik Ramadhan dengan penuh keberkahan. Ingatlah bahwa Ramadhan adalah tamu agung yang hanya datang sekali dalam setahun, dan belum tentu kita akan bertemu dengannya di tahun berikutnya. Maka, siapkan diri sebaik mungkin untuk menyambutnya.

Semoga kita dipertemukan dengan Ramadhan tahun ini, dan menjadi Ramadhan terbaik kita dibanding tahun –tahun sebelumnya. Amin.

📜Wallahu a’lam

_____________

[1] Lathaif al Ma’aarif hal. 174

[2] Hilyatul Auliya' (1/420)

[3] Hadits dha’if riwayat al Baihaqi dan Thabrani.

[4] Tarmusi (4/209)

[5] Lathaif al Ma’aarif hal. 174

[6] Zuhud li imam Ahmad (1/301)